Batas waktu Registrasi Pupns yang benar

Daftar PUPNS di tutup tanggal 31 Desember 2015

Wah, bahaya bagi para Pegawai Negeri Sipil yang belum daftar pupns 2015 karena mengira ada perpanjangan waktu pendaftaran. satu minggu yang lalu rekan kerja saya mengatakan bahwa waktu pendataan ulang PNS diperpanjang sampai dengan bulan februari 2016 sehingga sebagian PNS yang belum melengkapi data dan daftar ulang di fortal PUPNS menundanya. sempat saya luruskan bahwa pendaftaran pupns 2015 akan ditutup tanggal 31 desember 2015 karena bkn belum mengeluarkan surat edaran atau pengumuman resmi mengenai hal itu, dan merujuk pada website pupns sudah menyatakan tidak ada perpanjangan waktu (bisa dilihat pada teks berjalan yang terletak di sisi atas fortal pupns).
http://pupns.bkn.go.id

Jadi???!! yang benar?
tetap harus mengacu dari website resminya pupns.bkn.go.id. yang jelas dan pasti akan ada pemberitahuan resmi dari bkn dan berjenjang melalui surat yang akan disampaikan ke seluruh instansi/badan/kantor/dinas melalui badan/dinas/kantor yang menangani kepegawaian pemerintah daerah setempat.

Waktu Pendaftaran PUPNS di perpanjang??

melansir dari situs jpnn tanggal 21 oktober 2015 menyatakan pupns diperpanjang sampai februari 2016 dan kemudian berita yang dipublikasikan kamis tanggal 29 oktober 2015 pukul 16:01 menyebutknan jadwal pendaftaran sampai dengan tanggal 31 desember 2015.

dalam hal ini sebagai penulis saya tidak bermaksud/mengajak pembaca mengindikasikan negatif untuk pemberitaan situs tersebut karena ada etikanya.

JADI MANA YANG BENAR??!
yang pasti yang lebih benar adalah para Bapak/Ibu Pegawai Negeri segeralah melakukan registrasi pupns 2015. terlepas ada informasi yang beredar ada perpanjangan waktu pendaftaran, yang penting data kita sudah masuk dan teregister di e-pupns.

GAWAT.... bila ditunda tunda...
sampai saat ini belum ada informasi resmi dari bkn mengenai jumlah PNS yang belum mendaftar pupns. di awal bulan september yang melakukan registrasi sebanyak 1.069.016 pns dari 4,552,917. artinya masih ada 3.483.901 lagi. kalau melihat data itu sekarang kemungkinan 95% yang sudah daftar (perkiraan saja, he...)
maksudnya, dengan kejelasan informasi ditutupnya waktu pendaftaran maka para pns yang mungkin masih belum daftar atau belum melengkapi datanya akan segera menginputnya.
Baik, sebagai Abdi Negara yang taat aturan segeralah untuk melakukan registrasi dan melengkapi data melalui e-pupns.
Baca: Cara Daftar atau Registrasi pupns 2015
Sampai saat artikel ini penulis terbitkan, pendataan ulang PNS masih tetap berakhir pada akhir tahun 2015 tanggal 31 desember 2015.
AYO.... Daftar daftar daftar... dan lengkapi data.

semoga informasi Batas waktu Registrasi Pupns berguna dan bila ada informasi terupdate dari situs resminya akan segera di perbaiki atau bagi para pembaca yang mempunyai informasi lainnya bisa tuliskan di komentar. terima kasih.

Post a Comment for "Batas waktu Registrasi Pupns yang benar"